SDN 7 Kuningan, Jual Buku Paket & LKS ke Siswa

9 Agu

Tindakan sekolah di Kabupaten Kuningan dengan melakukan pungutan terhadap siswa terjadi lagi. Sehingga lembaga sekolah kembali tercoreng. Kali ini dilakukan pengelola SD Negeri 7 Kuningan yang dikategorikan sekolah bertaraf nasional. Mereka memaksakan siswanya harus membeli lima buah buku paket seharga Rp150 ribu mewajibkan membeli lembar kerja siswa (LKS) Rp 50.800.

Padahal sekolah SD sudah dinyatakan gratis baik oleh Depdiknas, Diknas Provinsi Jawa Barat maupun Kabupaten Kuningan. Praktek jual beli buku paket maupun LKS seharusnya ditiadakan karena alokasinya sudah dibayar dari bantuan operasional sekolah (BOS).

“Ketika anak baru masuk, siswa diberi pinjam buku paket tetapi setelah seminggu, pihak sekolah memberikan rincian buku-buku yang harus dibeli. Sehingga membuat para orang tua murid menjadi bertanya-tanya,” ujar orang tua murid, Yani Abel.

Menurut beberapa para orang tua termasuk dirinya, kata Yani Abel, dimana letak kategori sekolah gratis seperti yang digembor-gemborkan pemerintah selama ini untuk membantu meringankan beban para orang tua khususnya yang kurang mampu dan masyarakt miskin.

Apakah memang, kalau sekolah gratis itu hanya ada di iklan-iklan televisi saja atau bagaimana. Lalu, untuk apa pengalokasian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan ke tiap-tiap sekolah dengan besaran nominal dananya disesuaikan dengan jumlah muridnya.

Pasalnya, tempo hari, ada orang tua yang mempertanyakan hal tersebut kepada pihak sekolah tetapi dengan entengnya, dijawab kalau pihak sekolah serba salah. Tidak menyediakan buku paket, banyak orang tua yang menanyakannya sedangkan jika menyediakan, takut ketahuan wartawan. “Begitu alibi yang dilontarkan pihak sekolah, padahal sudah jelas-jelas sebagian orang tua merasa keberatan dan jika membeli pun karena terpaksa. Mungkin bagi orang tua yang berkantong tebal, hal itu tidak masalah tetapi bagi kami yang ekonomi pas-pasan, sangat bermasalah karena mencari uang itu susah,” ungkapnya.

Diungkap Yani Abel, andai saja Kab. Kuningan itu seperti Kab. Cirebon yang sudah berani mengeluarkan program sekolah gratis dari tingkat SD, SMP sampai SMA negeri dan semua bentuk pungutan dikembalikan lagi ke orang tua murid,  mungkin masyarakat tidak akan terlalu pusing mensekolahkan anak-anaknya. Namun masalahnya, berani tidak Bupati Kuningan mengeluarkan kebijakan tersebut.

“Saya bicara seperti ini karena masukan dari para orang tuamurid terutama ibu-ibu yang ingin aspirasinya didengar dengan dituangkan di surat kabar sebab kasihan yang kurang mampu yang ingin pendidikan anaknya sukses,” jelasnya.***

Tinggalkan komentar