Mendiknas Muhammad Nuh, saat melakukan kunjungan kerja ke SLB Mandiri Desa Sampora Kecamatan Cilimus menyebutkan, sesuai dengan instruksi presiden (Inpres) di sela-sela rapat paripurna. Agar semua pihak memberikan perhatian khusus terhadap orang-orang yang memiliki kebutuhan khusus.
Pihaknya, kini tengah menerapkan pendidikan berbasiskan non diskriminatif. Seperti sekolah negeri, swasta. Desa kota atau khusus dan umum. Pendidikan diskriminatif ini harus dihapuskan. Sehingga pendidikan harus dapat dilaksanakan oleh semua orang yang ada di Indonesia.
“Orang-orang penyandang cacat kebutuhan khusus harus mengikuti pendidikan khusus pula dengan guru-guru yang mempunyai kemampuan khusus sehingga dalam proses sertfikasi kesejahateraannya, juga harus sertifikasi khusus, tidak dapat disamakan dengan serfikasi guru secara umum,” tandasnya***