Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), sebanyak 29 siswa SMP/MTs di Kabupaten Kuningan dinyatakan tidak lulus ujian nasional (UN). Siswa yang gagal berasal dari SMP Negeri 1 Luragung 3 siswa, 1 siswa SMP Negeri 1 Kadugede, 3 siswa SMP Negeri 2 Selajambe, 2 siswa SMP PGRI Ciawigebang, 1 siswa SMP Itus Jalaksana.

Satu siswa SMP Terbuka Karangkancana, 2 siswa SMP Terbuka Hantara, 1 siswa SMP Terbuka 1 Kadugede dan 1 siswa SMP Terbuka 2 Kadugede. Sisanya sepuluh siswa dari MTs. Sedangkan SMK yang gagal UN sebanyak 11 siswa berasal dari sekolah. 7 siswa SMK Pertiwi, 2 siswa SMKN 3 Kuningan, 1 siswa SMK PUI dan 1 siswa SMKBM Pertiwi Bandorasa Kec. Cilimus.

Delapan siswa SMK lainnya yang ditangguhkan karena salah satu mata pelajarannya masih kosong. Namun yang gagal bukan berarti tidak memiliki kesempatan memeroleh tanda kelulusan. Bagi lulusan SMP/MTs bisa mengikuti paket B. Sedangkan SMK bisa ikut Paket C.

Masih terdapatnya siswa yang tidak lulus, pemerhati pendidikan Sujarwo dan Sandi Kartanagara menyebutkan. “Sekolah sebagai institusi langsung yang menangani pendidikan harus bertanggungjawab. Termasuk Disdikporanya, justru jangan melihat jumlah orangnya tapi secara keseluruhan pendidikan di Kabupaten Kuningan masih dianggap belum baik,” tegas Sujarwo.***