You are currently browsing the daily archive for Juni 17th, 2009.
Mantan Kepala Desa Silebu, Kecamatan Pancalang, Udin Suhada (68), yang melakukan tindak pidana korupsi divonis satu tahun penjara dan dipotong masa tahanan oleh majelis hakim pengdailan negeri Kuningan. Selain dikurung satu tahun, terdakwa dikenakan denda Rp50 juta dan subsider 1 bulan penjara. Adapun uang pengganti sebesar Rp3.800.000 atau subsider 1 bulan penjara.
Sebanyak 220 mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Indonesia (UI) Depok Jawa Barat datang ke Kabupaten Kuningan. Tujuannya akan melakukan latihan praktek metode penelitian sosial (LPMPS) di dua kecamatan. Yakni Kecamatan Jalaksana dan Cilimus.

Komentar Terakhir