Sepanjang jalan Siliwangi atau protokol di Kab Kuningan, semakin semrawut tidak sedap di pandang mata. Selain itu, pengguna jalan pun sangat terganggu, kadang menimbulkan kemacetan dan kecelakaan ringan kerap terjadi. Soalnya, ada perusahaan telekomunikasi yang tengah melakukan perbaikan kabel serat optiknya. Namun tidak mengindahkan keselamatan.

Berdasarkan pantauan Pelita di lapangan. Sepanjang jalur Cijoho-Cirendang terdapat puluhan lubang galian cukup dalam. Bekas aspal dan tanah menumpuk di sampingnya dengan tanpa memberikan tanda peringatan serta dibiarkan terbengkalai. Jika pengguna jalan tidak hati-hati, tentunya banyak yang terjerumus. Hal itu membuat pengguna jalan banyak yang menggerutu.

Seperti dialami Sri (20) salah seorang pegawai swasta di salah satu pertokoan di Kab Kuningan. Ia mengendarai motornya terburu-buru dikarenakan takut kesiangan. Namun bukan lekas sampai ke tempat kerja, malah terjerumus ke dalam galian kabel optik. Untungnya tidak mengalami luka-luka serius. Ia pun hanya mengomel-ngomel dan langsung pergi.

Maman (56) warga lingkungan Buana Kel Cijoho Kec Kuningan, menyebutkan. Galian kabel optik yang berada di depan warungnya, kerap menuai kecelakaan para pengguna jalan. Sebab volume kendaraan yang melewati ruas jalan Cijoho-Cirendang cukup padat. Sehingga kalau tidak hati-hati, khususnya pengendara motor akan terperosok.

“Sudah hampir sebulan, galian itu belum juga dibereskan. Saya sendiri tidak tahu alasannya. Kondisi seperti itu, membuat persoalan baru jika terus dibiarkan tanpa ada penanganan serius. Saya tidak tahu, bagaimana sikap Pemkab Kuningan, sebab urusan perijinan ada di tangan mereka. Namun saya sebagai masyarakat berharap tentunya dapat diselesaikan secepatnya,” harapnya.

Lanjutnya, “apalagi sekarang masih musim hujan. Sehingga tanah dan aspal hasil galian terbawa air ke mana-mana dan menimbulkan ketidaknyamanan. Banyak pengendara yang berhenti di warung saya mengeluhkan hal itu. Tidak hanya kali ini saja terjadinya penggalian, sudah beberapa kali dan hal itu dibiarkan saja tanpa ada tindakan tegas Pemkab,” ungkapnya.

Ketika permasalahan itu dikonfirmasikan ke Bupati Kuningan, H Aang Hamid Suganda. Ia sangat marah atas tindakan pemborong yang mengabaikan keselamatan pengguna jalan. Ia mengancam akan memanggil pemborong dan dimintai pertanggungjawabannya. Apalagi tidak lekas-lekas dibereskan. Kendati demikian, bupati tidak melarang adanya penggalian kabel serat optik.

“Saya tidak melarang, sebab ada kepentingan yang lebih baik untuk masyarakat Kab Kuningan. Namun pemborong harus memerhatikan keselamatan pengguna jalan. Jangan sampai menunggu adanya kecelakaan. Selain itu, setelah dilakukan penggalian ya selekasnya diperbaiki. Apalagi hal itu merupakan fasilitas umum, ya jangan sampai mengganggu,” ucapnya.***