You are currently browsing the daily archive for Februari 24th, 2009.
Mengingat pelaksanaan pemilihan umum legislatif (Pileg) tinggal menghitung hari. DPRD Kab Kuningan, melalui Komisi A melakukan hearing (dengar pendapat) dengan komisi pemilihan umum (KPU) dan panitia pengawas pemilu (Panwas) Kab Kuningan. Guna mengetahui persiapan dan langkah-langkah yang akan ditempuh kedua lembaga tersebut.
Komisi A beranggapan, jika terjadi kurangnya sosialisasi mengenai teknis Pileg akan berdampak konflik horizontal di lapangan. Dikarenakan masyarakat belum sepenuhnya mengetahui mengenai tata cara Pemilu 2009 dengan metode baru. Kendati peraturan mengenai hal tersebut sudah ada, jika tidak disosialisasikan maka masyarakat tetap saja tidak akan mengetahuinya.
Komisi A DPRD Kab Kuningan berencana memanggil pengurus Korpri. Terkait pengelolaan dana Yayasan Korpri yang dipotong dari gaji PNS setiap bulannya. Komisi A yang membidangi masalah organisasi dan pemerintahan belum pernah menerima laporan neraca yayasan. Juga ingin mengetahui kedudukan yayasan sebagai lembaga usaha atau sosial.
Sebab Yayasan Korpri melakukan penghimpunan dana dari anggotanya untuk usaha kesejahteraan abdi negara (Ukan). Sama artinya sahamnya seratus persen milik PNS. Dalam usaha, tentunya ada keuntungan yang diperoleh pihak pengelola. Keuntungan itu, berapa persen untuk pemilik saham dan yayasan. Permasalahan ini belum terungkap sepenuhnya.

Komentar Terakhir