You are currently browsing the daily archive for Februari 19th, 2009.
Panitia legislasi (Panleg) DPRD Kab Kuningan yang sebelumnya disodori sebanyak 40 rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan eksekutif. Namun hanya mengakomodir sekitar 28 buah, sisanya dikembalikan. Sekarang eksekutif hanya memberikan Raperda sejumlah tujuh buah.
Ketujuhperda tersebut diantaranya mengenai perencanaan pembangunan daerah, rencana induk pengembangan pariwisata Kab Kuningan. Masterplan pembangunan Kab Kuningan Tahun 2030, rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD). Retrebusi pelayanan atau persampahan.

Komentar Terakhir