You are currently browsing the monthly archive for Februari 2009.
Mencegah terjadinya aksi teror yang dilakukan para teroris di Kab Kuningan seperti yang terjadi di kota-kota besar. Sehingga kondusifitas daerah terganggu. Atau jika masyarakat menemukan kejanggalan yang berujung timbulnya kecurigaan. Diharapkan masyarakat segera melaporkan ke Polres Kuningan. Soalnya ditengarai ada teroris yang masih berkeliaran.

SOSIALISASI PEMILU 2009
Bercermin atas penyelenggaraan pemilihan umum legislatif (Pileg) tahun sebelumnya menjadi pelajaran berharga bagi komisi pemilihan umum (KPU) Kab Kuningan. Kelemahannya antara lain akurasi daftar pemilih, logistik dan perhitungan suara sampai penetapan calon legislatif dan pelantikannya. Supaya tidak terulang kembali dibutuhkan kematangan dan perhitungan yang cepat, tepat dan akurat.

LONGSOR DI DESA PADAMULYA
Hujan deras pada hari Senin, tanggal 23 Pebruari 2009, telah menyebabkan bencana tanah longsor dan banjir bandang di Desa Mekarsari dan Padamulya Kecamatan Maleber. Bencana longsor menyebabkan puluhan rumah tertimbun, tercatat sebanyak 14 rumah tertimbun longsoran tanah dan 6 rumah lainnya terancam terkena longsoran, serta Jalan Desa yang menghubungkan Padamulya – Seklok, terancam putus sepanjang kurang lebih 20 meter.

LONGSOR DI CIMULYA
Tanggul jembatan Cipedak yang menghubungkan Desa Cijemit ke Desa/Kec Ciniru, sepanjang 50 ambrol diterjang banjir. Akibatnya, jalur transfortasi satu-satunya ke desa itu terputus. Sehingga masyarakat kesulitan untuk melakukan aktifitas sehari-harinya di luar desanya, Rabu (25/2)
Selain tanggul Cipedak, tanggul Cijamanaka sepanjang 20 meter ikut ambrol. Padahal jembatan itu menghubungkan masyarakat di Dusun Ciloailir dengan Ciloagirang masih di Desa Cijemit. Atas kejadian itu, beberapa rumah warga milik Sakim (60), Jali (65), Kastam (40), Saleh (60) terancam terseret banjir. Jika hujan melanda wilayah itu.
Mengingat pelaksanaan pemilihan umum legislatif (Pileg) tinggal menghitung hari. DPRD Kab Kuningan, melalui Komisi A melakukan hearing (dengar pendapat) dengan komisi pemilihan umum (KPU) dan panitia pengawas pemilu (Panwas) Kab Kuningan. Guna mengetahui persiapan dan langkah-langkah yang akan ditempuh kedua lembaga tersebut.
Komisi A beranggapan, jika terjadi kurangnya sosialisasi mengenai teknis Pileg akan berdampak konflik horizontal di lapangan. Dikarenakan masyarakat belum sepenuhnya mengetahui mengenai tata cara Pemilu 2009 dengan metode baru. Kendati peraturan mengenai hal tersebut sudah ada, jika tidak disosialisasikan maka masyarakat tetap saja tidak akan mengetahuinya.
Komisi A DPRD Kab Kuningan berencana memanggil pengurus Korpri. Terkait pengelolaan dana Yayasan Korpri yang dipotong dari gaji PNS setiap bulannya. Komisi A yang membidangi masalah organisasi dan pemerintahan belum pernah menerima laporan neraca yayasan. Juga ingin mengetahui kedudukan yayasan sebagai lembaga usaha atau sosial.
Sebab Yayasan Korpri melakukan penghimpunan dana dari anggotanya untuk usaha kesejahteraan abdi negara (Ukan). Sama artinya sahamnya seratus persen milik PNS. Dalam usaha, tentunya ada keuntungan yang diperoleh pihak pengelola. Keuntungan itu, berapa persen untuk pemilik saham dan yayasan. Permasalahan ini belum terungkap sepenuhnya.
Belum didevinitifkan sekretaris daerah (Sekda) Kab Kuningan berdampak terhadap kinerja birokrasi mengalami degradasi. Hampir enam bulan lebih, paska Sekda H Momon Rochmana mundur dari jabatannya. Dikarenakan memasuki masa pensiun dan dicalonkan wakil bupati untuk mendampingi H Aang Hamid Suganda selaku bupati belum ada penggantinya sampai sekarang.
Organisasi Korp pegawai republik Indonesesia (Korpri) di Kab Kuningan tidak transfaran kepada anggotanya. Terkait dana Yayasan Korpri yang didalamnya dijadikan ladang usaha pengurusnya dengan nama usaha kesejahteraan abdi negara (Ukan). Soalnya tidak pernah ada laporan terhadap seluruh anggota Korpri.
Ditengarai, dana Ukan yang cukup besar jumlahnya mengalir setiap bulannya ke organisasi itu menjadi dana non bugeter bagi para pejabat. Sedangkan anggota yang memasuki masa persiapan pensiun (MPP) dan pensiun tidak mendapatkan perhatian layak. Jika pun memeroleh dana pengambalian sebesar Rp2,5 juta pengurusannya pun terbilang berbelit-belit.

Komentar Terakhir