You are currently browsing the daily archive for September 10th, 2008.
Setelah pengumuman CPNS dari tenaga pegawai tidak tetap (PTT) dilaksanakan BKD Kab. Kuningan. Sedangkan untuk pelaksanaan testing pengangkatan CPNS diperkirakan baru akan digelar akhir Oktober 2008 mendatang karena petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis)nya belum turun dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Pelamaran pendaftaran testing CPNSD jalur umum akan melalui kantor Pos sekitar akhir September yang pelaksanaan testingnya akhir bulan Oktober 2008. Kebijakan itu dilaksanakan supaya para pelamar CPNSD tidak berdesak-desakan di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan dianggap lebih efektif,” tutur Drs. Nurahim, M.Si., Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKD.
Masih kata Nurahim, untuk kuota Kab. Kuningan sebanyak 336 orang terbagi pada beberapa formasi yang telah ditetapkan. Sedangkan rencana pelaksanaan testing CPNSD jalur umum akan dilakukan serentak se-Jawa Barat karena sebelumnya perwakilan kabupaten/kota telah membahas hal tersebut secara bersama-sama di Bandung pada sebuah rapat.***
Hampir seluruh camat yang ada di Kabupaten Kuningan sejak awal sudah menunjukan ketidaknetralan terhadap salah satu calon. “Kami sudah mencium sejak awal, bahwa camat yang jumlahnya 32 orang itu kerap melakukan kampanye pada kepala-kepala desa agar mendukung “Arochman” dan itu sulit untuk dibendung. Pasalnya pihak panwas Kabupaten Kuningan kurang berdaya,” ungkap Sabiqin Lc dari PKS yang kini duduk sebagai anggota DPRD.
Namun demikian, pihaknya belum memiliki bukti cukup kuat. Sebab gerakan para camat itu menggunakan ungkapan lisan, baik dalam pertemuan maupun kunjungan mereka ke desa-desa. “Jauh-jauh hari, para camat menginstruksikan kepala desa untuk membuat posko Ahas. Kepala desa pun melaksanakannya. Jika dilihat dari kacamata “fair play” meminjam istilah sepak bola, sikap itu sudah dilanggar,” tandasnya.
Saepuddin, Ssi., anggota Komisi D dari Fraksi PKS, akhirnya menemukan barang bukti berupa jadwal imsyakiah yang mendukung salah satu calon bupati dan wakil bupati di Kantor Kecamatan Cigugur. Komisi B DPRD pun memertanyakan sikap netralitas aparat kecamatan. Ia pun berharap semua pihak yang berkepentingan diminta untuk menindaklanjuti hasil temuan Komisi B tersebut.
“Tadi (kemarin, red) kebetulan Komisi B melakukan kunjungan ke Desa Cileuleuy, Kecamatan Cigugur terkait masalah air di sana. Pada saat mendatangi kantor Kecamatan Cigugur, kami menemukan tumpukan jadwal imsakiyah yang siap didistribusikan di kantor tersebut,” ungkap Saepuddin.
Tumpukan jadwal imsakiyah itu, sambungnya, sudah digulung untuk didistribusikan ke tiap desa. Jumlahnya sebanyak 230 lembar untuk disebarkan ke sembilan desa dan kelurahan di Kecamatan Cigugur.
“Di situ ada lembaran penerimaannya. Jadwal imsakiyah sebanyak 230 lembar untuk masing-masing desa dan kelurahan sebanyak 25 lembar. Sisanya sebanyak 5 lembar untuk kecamatan. Tertera pada lembaran penerimaan tersebut nama Wisman S dari Ahass Centre yang menyerahkannya ke pihak kecamatan,” sebutnya.
Melihat pelanggaran itu, ia pun membawa selembar contoh jadwal imsakiyah berikut lembaran penerimaannya sebagai barang bukti. Dia langsung melaporkannya ke Plt Sekda Drs H Djamaludin Noor MM dan Asda I Drs H Maman SUparman MM.
“Kami meminta kepada Plt sekda dan asda I untuk memberikan teguran dan arahan kepada para camat dan aparat pemerintahan lainnya agar tidak melakukan tindakan seperti itu. Karena selaku aparat diharuskan bersikap netral sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.***

Komentar Terakhir