You are currently browsing the daily archive for Mei 11th, 2008.

Tata cara pembahasan laporan keterangan pertanggungjawab yang dilakukan DPRD Kab. Kuningan meliputi beberapa tahapan. Diantarana bupati menjelaskan LKPj kepada DPRD. Kemudian, DPRD menyerahkan pada fraksi-fraksi untuk membahasnya. Setelah dibahas ditingkat fraksi. Diberikan pandangkan kepada bupati. Setelah itu DPRD membentuk panitia khusus (Pansus).

Pansus lah yang akan menggodok catatan-catatan fraksi-fraksi terhadap LKPj. Jika masih terdapat hal-hal yang belum jelas, maka pansus akan meminta jawaban-jawaban dari eksekutif. Atau melalui rapat-rapat di tingkat pimpinan dengan eksekutif supaya ada titik temu. Setelah dilakukan tahapan-tahapan itu, baru dilaksanakan rapat paripurna dan DPRD akan memberikan nilai terhadap LKPj.

LKPj, Bupati Kuningan dinilai oleh DPRD dari aspek kebijakan pemerintah daerah diantaranya. Perencanaan pembangunan sehawrusnya disusun secara komprehensif berdasarkan visi, misi Kab. Kuningan yaitu “Terbangunnya perekonomian rakyat berbasis kemitraan dalam suasana tentram agamis dan dinamis.” Sehingga terjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan. Dari pengamatan DPRD dalam pembahasan penyususnan program selama ini masih ditemukan kelemahan-kelemahan yang perlu penyempurnaan.

Kegiatan Musrenbang yang dilaksanakan diharapkan mmapu menata perencanaan yang dapat mengakomodir sasaran, penetapan prioritas dan perimbangan alikasi anggaran pembangunan. Namun pada kenyataannya baru mengakomodir sebagai kecil dari aspirasi masyarakat. Dalam setiap penyususnan program pembangunan, tgerlbeih dahulu dinas dan lembaga melakukan konsultasi dengan komisi-komisi DPRD. Untuk mewujudkan sinergitas antara aspirasi masyarakat yang disampikan kepada DPRD dengan program yang disusun oleh pemerintah.

Dalam perencanaan program dan alokasi anggaran masih belum menunjukan keadilan serta pemerataan alikasi yang proforsional pada masing-masing kegiatan. Hal ini dapat dilihat secara nyata tidak tercapainya sasaran sebagaimana misi pemerintah daerah terutama di daerah terisolir, daerah perbatasan dan daerah yang berIPM rendah. DPRD menilai masih terdapat berbagai kelemahan pelaksanaan pembangunan antara lain.

Dalam mengembangkan usaha berbasis sumberdaya lokal sebagai produk unggulan daerah. Bahan bakunya masih diperoleh dari luar daerah. Contohnya, beras ketan pada pengusaha tape ketan, bawang merah pada pengusaha barang goreng, jeruk nifis untuk pengusaha minuman dan lain-lain. Pada sektor pendidikan masiht erdapat 20 kecamatan yang indek rata-rata lama sekolahnya berktegori rendah dan 12 kecamatan berkategori sedang dan menengah di bawah sehingga sasaran sektor pendidikan belum optimal tercapai.

Daya dukung kebijakan pemeringah dalam menumbuhkembangkan perkoperasioan di Kab. Kuningan belum optimal. Beberapa indikator diantaranya masih terdapat koperasi yang belum mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sbeagai wadah perkonomian rakyat. Pemanfaatan sumber daya alam yang berorientasi pada kelestarian alam dan wawasan lingkungan DPRD masih menemukan adanya ekgiatan penambangan galian C yang dilakukan oleh para pengusaha dengan tidak mengindahkan kondisi lingkungan dengan penerapan konsep reklamasi.

Kebijakan umum pengelolaaan keuangan daerah terbagi atas pendapatan yaitu pajak daerah. DPRD sangat apresiatif tehradap realisasi pendapatan dari sektor pajak daerah dengan melampaui target yang ditetapkan. Namun dalam penetapan target selanjutnya hendaknya lebih memerhitungkan potensi yang ada mengingat penetapan target masih berada di bawah potensi yang ada yang dimungkinkan masih berpeluang untuk ditingkatkan.

Pendapatan dari pajak parkir telah melapaui target, namun bila dibangikan dengan potensi lahan yang dapat digunakan untuk parkir di Kab. Kuningan pencapaiannya ini masih belum signifikan. Maka perlu ditempuih pendapatan, pengembangan dan pengenaan objek pajak parkir pada lokasi-lokasi potensial.

Retrebusi daerah, Penerimaan retrebusi parkir masih sangat memerihatinkan bila dibandingkan dengan volume pengguna jasa parkir yang sangat besar. Sedangkan potensi parkir masih bisa ditingkatkan perolehan pendapatanya. Hal ini ditindaklanjuti melalui uji petik perolehan pendapaan dari jasa parkir serta pegnawasan yang lebih intensif sehingga potensi parkir dengan realisasi target dapat dipenuhi.

Retrebusi penerimaan dari terminal, subterminal dan terminal pasar baru masih jauh dari sasaran target dilihat dari jumlah angkutan umum dengan realisasi pendapatan kurang dari 40 persen dari petensi yang ada. Retrebusi pelayanan kesehatan pada BRSUD ’45 telah melalapui target, akan tetapi pencapaian target tersebut tidak sebanding dengan pembebanan biaya untuk BRSUD’45. dari pencapaian target pendapatan sektor ini yang perlu mendapat perhatian adalah peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat termasuk menghindari pembelian obat-obatan di luar rumah sakit terutama bagi pengguna Askeskin.

Hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipastikan antara lain. PDAM yang beroposisi sebagai perusahaan daerah diharapkan dapat memberikan konstribusi secara signifikan terhadap PAD Kabupaten Kuningan namun konstribusinya pada saat ini sangat kecil. PD BPR diharapkan dalam penyaluran kreditnya mengutamakan kepada usaha kecil dan menengah agar pemberdayaan ekonomi kerakyatan dapat meningkatkan.

Begitu pula pada Bank Jabar agar memberikan kemudahan kredit untuk program usaha kecil dan menengah dan terus mensosilaisasikannya kepada mayarakat. Pemerintah daerah agar terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat supaya dana perimbangan (DAU) setiap tahunnya bisa meningkat. Lain-lain pendapatan yang syah. Pengalihan dan pemanfaatan aset daerah yang tidak jelas sehingga mengakibatkan tidak adanya penghitungan pendapatan yang riil dari sektor ini, contoh materail eks tribun stadion mashud wisnusaptra.

Belanja daerah, pengelolaan belanja daerah realitasnya telah sesuai dengan kebijakan belanja daerah yang diarahkan pada pola pembelanjaan secara proposional, efektif dan efisien berpatokan pada prinsif efisiensi dengan memerhatikan prioritas kegiatan demi kelancaran pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerah. Terkait dengan realisasi pengelolaan belanja daerah dimaksud terdapat beberapa hal diantaranya.

Realisasi belanja daerah sebesar 98,10 persen di atas tidak serta merta bisa dikatakan sebagai bentuk adanya penghematan anggaran karena perlu dicatat bahwa target belanja daerah pada APBD perubahan di tahun 2007 ini meningkat sebar 16 persen apabila dibangingkan dengan tahun sebelumnya (realisasi belanja daerah tahun 2006 sebesar Rp. 626.351.052.014,- Realisasi belanja daerah tersebut terdistribusikan paling besar pada belanja pegawai (48 persen dari total belanja daerah) pada belanja tidak langsung, belum termasuk belanja pegawai pada belanja langsung (5,48 persen dari total belanja daerah). Bandingkan dengan besaran belanja aparatur daerah di tahun 2006 yang proporsinya sebesar 20,01 persen dari total belanja daerah.

Adanya pergeseran yang sangat signifikan dari belanja publik ke belanja aparatur sehingga belanja publik hanya menerima anggaran pembangunan lebih kecil dari tahun anggaran 2006. Pembiayaan, secara umum realisasi pembiayaan telah menggambarkan upaya dalam menutupi defisit anggaran belanja sebagai akibat target pendapatan daerah yang lebih kecil dari anggaran belanja daerah (pada anggaran perubahan).

Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, bidang pemerintahan, pelaksanaan konsep disiplin aparatur dalam peningkatan pelayanan publik belum optimal. Hal ini terlihat dari masih rendahnya pelayanan terhadap kesehatan, mahalnya biaya pembuatan KTP, tingginya biaya nikah dan biaya pelayanan haji. Tahun 2003, sampai 2007 telah dialokasikan program raksa desa kepada 134 desa. namun hal ini belum memerlihatkan hasil sesuai harapan terutama pada bidang UEP. Secara keseuruhan hampir mengalami kegagalan dalam pengelolaan yang dicirikan dengan ketidakmampuan dalam perguliran dana. Hal tersebut diakibatkan oleh tidak siapnya aparatur dalam melaksanakan program dan mental masyarakat yang belum memiliki tanggung jawab dalam melakukan perguliran dana. Maka penanggulangannya direkomendasikan pembentukan badan usaha milik desa (BUMDes).

Perlu dilakukan evaluasi dalam penyelenggaraan pilihan kepala desa (Pilkades) diantaranya biaya penyelenggara Pilkades yang cenderung mengeluarkan biaya lebih besar dan tidak sesuai sebagaimana diharapkan oleh peraturan daerah. Maka perlu pengkajian seksama sehingga biaya penyelenggaraan Pilkades tidak merupakan beban biaya tinggi bagi masyarakat.

Peranan pengawasan daerah dalam peningkatan disiplin anggaran, masih perlu ditingkatan yang dindikasikan dengan penggunaan anggaran secara tepat. Penugasan guru dipedesaan dan daerahdaerah terpencil perlu dilakukan secara proporsional. Perlu dilakukan upaya untuk menurunkan angka pengangguran melalui kegiatan pemberdayaan pemuda. Bantuan kepada kelompok usaha produktif generasi muda dalam bentuk fasilitas modal dan keterampilan. Indikator penyimpangan anggaran pada tingkat pemerintah desa diakibatkan kurangnya pemahaman, pengetahuan dan pengawasan secara berkelanjutan maka dianggapperlu untuk dilakukan pembinaan terhadap aparat desa secara intensif.

Bidang perekonomian, dana alokasi khusus (DAK) yang diperuntukan bidang perikanan masih belum mampu meningkatkan produksi ikan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di Kab. Kuningan. Maka perlu dilakukan pembinaan secara sungguh-sungguh sehingga penerapan teknologi budi daya ikan dikalangan parapetani dapat ditingkatkan. Program peningkatan IPM yang pada tahun 2007 mendapat dana bantuan PPK-IPM 20 milyar pada sektor ekonomi khususnya pembangunan pabrik ubi jalar belum nampak hasilnya hal ini terlihat dari belum beroperasinya pabrik-pabrik pengelohan tersebut. Kegiatan pelatihan bahan baku dan peralatan emping melinjo, keripik pisang dan kue kering masih belum berdampak untk berkembangnnya usaha home industri karena masih ada kendala dalam pemasaran hasil produksinya. Untuk itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan harus membantu dalam pemasaran hasil produksi.

Kemitraan usaha dan pelatihan SDM pelaku usaha industri kecil harus terus ditingkatkan hal ini supaya parapelaku industri kecil dapat memahami manajemen usaha seingga dapat meningkatkan produktifitas uasaha dan kualitas manajemen. Untuk lebih meningkatkan pengetahuan sikap dan keterampilan petani maka program peningkatan pendapatan petani kecil (P4K) dan program pengendalian hama terpadu tanaman pangan dan hortikultura (PHT) harus terus dikembangkan.

Kegiatan penataan koperasi perlu terus ditingkatkan agar kelembagaankoperasi tertata sesuai dengan klasifikasinya dan uspaya diusahakan mampu mengurangi koperasi yang berlu menjadi berkembang. Penataan pasar Cilimus hendaknya dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan pendanaan dari APBD, sehingga masyarakat pasar tidak terbebani dengan beiaya sewa kios yang mahal.

Pariwisata sebagai salah satu andalan pendapatan asli daerah (PAD) penataannya agar terus ditingkatkan sehingga memiliki daya tarik, terutama untuk wisata anak-anak. Pembinaan terhadap kelompok tani GRLK dan Gerhan perlu terus dilakukan agar parapetani termotivasi untuk terus melakukan pemeliharaan tanaman. Berkembangnya sejumlah pasar yang tersebar di Kab. Kuningan terkait pula dengan program agropolitan maka perlu dipikirkan sbedagai pusat perbelanjaan hasil-hasil pertanian atau perdagangan lainnya.

Bidang pembangunan, proses perencanaan kegiatan harus disertai survey sehingga dalam menentukan lokasi, volume, biaya serta dampak dan manfaatnya bisa teruji dan terukur secara optimal antara lain : Pembangunan terminal Ahmad Yani, Cipasung, Cidahu dan pembangunan jembatgan Tangkolo merupakan bukti lemhanya perencanaan. Masih terjadi dalam penentuan anggaran kegiatan suatu proyek yang belum sesuai dengan volume kegiatan. Perlu tindakan tegas terhadap rekanan (pihak ketiga) yang tidak melaksanakan kontrak kerja dan RAB yang telah disepakati bersama dengan saksi dicoret dari daftar rekanan. Masa pemeliharaan yang diberikan waktu enam bulan kepada rekanan, harus benar-benar diperhatikan dan dilaksanakan karena kenyataannya masih ada rekanan yang melalaikan hal tersebut.**

—————-

I.K.L.A.N

Citizen Journalism

Warta Desa DIHADIRKAN SEBAGAI CITIZEN JOURNALISM. SIAPA PUN BERHAK UNTUK MENGIRIMKAN INFORMASI UNTUK DIJADIKAN BERITA. NAMUN TERLEBIH DAHULU MENDAPAT PERSETUJUAN REDAKSI.

Arsip

a

 

Mei 2008
S S R K J S M
« Apr   Jun »
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031