You are currently browsing the daily archive for April 28th, 2008.

Peneybabnya Mendukung H. Aang Jadi balon bupati Kuningan 2008-2013

Polemik di tubuh partai bulan bintang (PBB) yang sebelumnya diperkirakan harus memenuhi persyaratan kuota dalam pemilu 2009. dan telah ancang-ancang ganti nama menjadi Partai Bintang Bulan (PBB) dan di Kab. Kuningan partai itu telah memiliki kepengurusan baru. Ternyata, dalam undang-undang pemilu 2009, yang telah disyahkan Partai Bulan Bintang tidak perlu ganti nama.

Hal ini melahirkan polemik menjelang Pilkada di Kab. Kuningan, pasalnya Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Kuningan, HO Furkon seolah-olah memeroleh angin dengan undang-undang pemilu yang baru. Sehingga partainya tidak dibubarkan. Persoalan timbul ketika secara de jure dibentuk pengurusan baru partai dengan nama Partai Bintang Bulan yang diketua Drs. Dadang Hermawan.

Apalagi HO. Furkon telah mengungkapkan secara meluas di media mengenai dukungan dalam pilkada terhadap H. Aang Hamid Suganda sebagai Calon Bupati Kab. Kuningan periode 2008-20013. Ujung-ujugnya terjadilah polemik “kepentingan” antara dua kepengurusan partai sama itu.

“Dukungan PBB terhadap balon bupati dan wakil bupati pada Pilbup 2008 akan diputuskan setelah adanya sosialisasi resmi dari Desk Pilkada Pemkab Kuningan. Jadi pernyataan dukung mendukung Pak Haji Furkon (ketua DPC PBB, red) di media terlalu prematur. Sebab, tidak ditempuh melalui mekanisme partai,” tandas Dadang.

Ia mengungkapkan ketidakmengertiannya atas sikap buru-buru ketua umumnya dalam mengambil keputusan. Padahal rapat terakhir DPC PBB dengan para PAC tertanggal 24 April 2008 tidak membahas soal dukungan balon bupati dan wakil bupati. Dalam rapat tersebut hanya dibahas seputar pesan Menhut RI MS Ka’ban terkait lahan tanah konservasi hutan.

Dukungan terhadap Bupati Aang agar menjadi bupati kedua kalinya, kata Dadang, memang tidak mustahil akan bergulir dari DPC PBB Kuningan. Namun, ia ingin dukungan tersebut digulirkan setelah aturan partai ditempuh. “Kalau mekanismenya ditempuh kan legal, kuat dan cantik,” ujar Dadang.

Dadang juga mempertanyakan munculnya keberadaan Forum PAC PBB secara tiba-tiba. Ditegaskan pula bahwa dalam AD/ART DPC PBB tidak mengenal Forum PAC PBB.
Ditanya apakah DPC PBB Kuningan tengah dalam konflik internal, Dadang membantahnya. “Konflik tidak ada. Yang ada hanya lah pelanggaran akibat tidak mengertinya aturan organisasi partai,” jelas Staf Ahli Bidang Kepemerintahan Bupati Kuningan ini.

Akibat kondisi itu, telah muncul banyak keluhan dari para pendiri serta kader DPC PBB kepadanya sebagai mandataris DPC PBB Kuningan. “Mestinya segala keputusan politik DPC PBB memang harus melalui saya sebagai mandataris sesuai surat mandat bernomor AM.17/PCKng-SEK/1428 H,” paparnya.***

I.K.L.A.N

Citizen Journalism

Warta Desa DIHADIRKAN SEBAGAI CITIZEN JOURNALISM. SIAPA PUN BERHAK UNTUK MENGIRIMKAN INFORMASI UNTUK DIJADIKAN BERITA. NAMUN TERLEBIH DAHULU MENDAPAT PERSETUJUAN REDAKSI.

Arsip

a

 

April 2008
S S R K J S M
« Mar   Mei »
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930