Sengketa kompensasi pemanfaatan air Cipaniis antara Pemkab Kuningan dan Pemkot Cirebon masih terus bergulir. Meski kedua belah pihak telah dipertemukan di Cirebon dan ditengahi oleh Kepala Bakorwil Cirebon, Drs. H. Nunung Sanuhri, M.Pd., Kuningan tetap kecewa atas sikap PDAM Kota Cirebon yang terkesan terus mengulur waktu terkait dengan MoU kompensasi.
“Saya kecewa, beberapa kali pertemuan belum juga final. Malah saya di Bakorwil Cirebon, Selasa kemarin sempat kesal dan menggebrak meja karena Cirebon selalu mengulur-ulur waktu dan berbelit-belit. Sejak kelanjutan pertemuan 4 Desember 2007 sampai 4 Maret 2008 sekarang, ternyata PDAM Kota Cirebon belum juga bisa menghitung,” kata Direktur PDAM Kuningan, H. Kamdan S.E., di kantornya, Jln. RE. Martadinata.
Dikatakan, ketika pertemuan Desember 2007 sudah ada kesepakatan antara Kuningan dan Kota Cirebon, Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda tidak mau menandatanganinya karena belum tertera besaran nominal atas kompensasi. Selanjutnya Pemkot Cirebon meminta waktu menghitung semua beban biaya produksi maupun laba PDAM Cirebon.
Pemkab Kuningan mengalah serta memberikan waktu untuk menghitungnya. Namun, sampai dengan tiga bulan berlalu, tepatnya Selasa (4/3) dalam pertemuan semua pihak yang difasilitasi Bakorwil, PDAM Kota Cirebon belum memberikan angkanya dengan alasan belum sempat menghitung.
Ketegangan dalam pertemuan di bakorwil tersebut berlangsung sekitar satu jam karena belum juga ada keputusan yang pasti. Kepala Bakorwil Cirebon, berusaha keras menengahi sehingga memberikan waktu kembali kepada Pemkot Cirebon hingga Senin (17/3) mendatang.***

No comments yet
Pengumpan komentar untuk artikel ini