You are currently browsing the daily archive for Maret 1st, 2008.
Akhirnya Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jawa Barat menetapkan jadwal kampanye ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar pada pilkada April mendatang. Dengan demikian, Panitia Pengawas Pilkada Jabar dapat segera menindak dan mengawasi pelaksanaan kampanye yang dilakukan di luar jadwal.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Jabar Setia Permana di Bandung, Selasa. “Hari Rabu (27/2), SK akan ditandatangani dan berlaku efektif. SK akan langsung diberikan kepada Panwas sehingga mereka langsung dapat menindak cagub-cawagub yang berkampanye di luar jadwal,” kata Ketua Kelompok Kerja Kampanye Pilgub Jabar 2008 Memet A Hakim.
Dihubungi terpisah, anggota Panwas Pilkada Jabar, Moch Syatta, mengatakan, penetapan ini berakibat masuknya ketiga pasangan cagub-cawagub sebagai subyek pengawasan. “Menurut Pasal 117 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, cagub yang berkampanye di luar jadwal dapat dikategorikan melakukan tindak pidana yang diancam 15 hari kurungan atau denda,” ujar Syatta.
Selain tindak pidana, Panwas juga berwenang menyelesaikan sengketa dan meneruskan pelanggaran administratif kepada KPU Jabar. Ia menuturkan, begitu surat penetapan diterima, pihaknya akan mengoordinasikan penertiban spanduk di tempat umum bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja.
Menurut Syatta, silaturahim atau kunjungan dan pemberian bantuan kepada masyarakat dapat dilakukan ketiga cagub-cawagub selama unsur kampanye tidak terpenuhi, yaitu membeberkan visi dan misi serta bersifat mengajak mencoblos.
Sosialisasi
Ketua Kelompok Kerja Sosialisasi Pilgub Jabar 2008 Ferry Kurnia Rizkiyansyah menambahkan, setelah penetapan jadwal kampanye, sosialisasi ketiga pasangan cagub-cawagub sepenuhnya dilakukan KPU Jabar. “Sosialisasi berupa publikasi media dan komunikasi massa, baik dengan tatap muka maupun perluasan jaringan,” ujar Ferry.
Ferry juga menyampaikan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) akan dilakukan Jumat (29/2) pukul 13.30 melalui rapat pleno terbuka dengan Panwas, kepolisian, dan tim sukses ketiga pasangan cagub-cawagub. Alasannya, hingga kini masih tersisa tiga daerah, yaitu Kabupaten Subang, Kota Bandung, dan Kota Bekasi, yang belum menyerahkan DPT.
Pemilihan gubernur secara langsung (Pilgubsung) yang pencoblosannya tanggal 13 April 2008 sepertinya menyisakan beberapa pertanyaan. Diantaranya, mungkinkah pemilih dapat berpartisifasi seluruhnya melihat kandidat yang ditawarkan seperti pasangan Agum-Nu’man. Danny-Iwan dan Heryawan-Dede Yusuf.
Semua calon terafiliasi ke dalam partai. Sementara partai, oleh masyarakat (mungkin tidak menyeluruh) sudah tidak bisa dipercaya lagi. “Orang-orang partai hanya mengurus partainya saja” kalimat itu sering didengungkan di saat masyarakat tengah bercengkrama di kedai kopi, bertandang ke rumah tetangga atau sedang berjalan beriringan dari satu tujuan ke tujuan sama.
serba kebetulan itu, penulis merasa pesimis terhadap partisifasi masyarakat dalam Pilgubsung pertama di Provinsi Jawa Barat ini. Apalagi kondisi masyarakat tidak sepenuhnya mengetahui calon yang akan manggung. Begitu pun masyarakat pedesaan khususnya belum sepenuhnya memahami demokrasi. Katakanlah seperti Amerika atau Eropa.
Masyarakat pedesaan baru belajar berdemokrasi. Kendati sudah terbiasa dalam Pilkades. Namun kebanyakan belum memiliki jiwa demokrasi yang ajeg. Memiliki pendirian. Masih bisa dibawa atau dipengaruhi. Hal ini menunjukan bahwa ada ketidaksiapan natara dorongan demokratisasi dengan realitas di lapangan.
Belum lagi kelompok pemuda perkotaan atau setiak-tidaknya memiliki wawasan cukup dalam berdemokrasi. Masih terasa apatis, tidak peduli bahkan menapikan Pilgubsung yang dihadapi. Justru yang mengental sekarang ini, calon siapa yang berani memberikan sedikit materi kepada masyarakat, dia akan dipilih.
Pemikiran pragmatis yang mengerikan. Lebih seram lagi, ada ungkapan bahwa calon gubernur hanya memanfaatkan suara masyarakat. Masyarakat dijadikan alat untuk memeroleh kekuasaan dengan cara dipengaruhi. Namun andaikan setelah jadi, jangankan calon gubernur itu ingat kepada masyarakat yang telah memberikan suara.
Calon gubernur enak dengan kedudukannya sebagai gubernur atas suara-suara masyarakat. Tapi ketika masyarakat pendukungnya membutuhkan bantuan, katakanlah demikian. Atau keperluan untuk membangun desanya. Selalu mengungkapkan sesuai prosedur. Dengan kata lain birokrasi yang dipakai.
Padahal saat meminta suaranya diberikan kepadanya, tidak meminta secara prosedural atau birokrasi. Jika sudah demikian, mungkinkan Golput akan menghantui Pilgubsung?
Keterangan gambar :
Wanda Jaya Atmaja (pake kaca mata) Kades Desa Sukarapih Kecamatan Cibureum Kab. Kuningan tengah diwawancara di desanya.
—————–
Masyarakat Desa Sukarapih Kecamatan Cibeureum, dapat menikmati air bersih berkat program pipanisasi di desanya. Kendati baru seratus lima puluh kepala keluarga (KK) dari jumlah kurang lebih 2.900 KK ditambah memenuhi kebutuah sosial. Seperti surau, masjid, dan balai desa. Namun warga setempat merasa terbantu. Pasalnya, desa itu termasuk daerah sulit air.
Setiap tahun, masyarakat Desa Sukarapih mengalami kesulitan air bersih. Baik untuk keperluan cuci, mandi dan pengairan. Apalagi musim kemarau masyarakat untuk memeroleh air bersih harus menempuh jarak kurang lebih tujuh kilometernya. Pasalnya air yang tersedia hanya di sumber mata air Gunung Tilu. Hal ini sangat menyulitkan masyarakat.
Begitu pun areal pesawahan termasuk sawah tadah hujan. Sehingga hasil panennya tidak lebih dari dua kali. Hal itu berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat yang sebagian besar petani. Jika musim kemarau, sawah dibiarkan terlantar dipenuhi alang-alang. Masyarakatnya pergi ke kota-kota besar, ada yang menjadi buruh bangunan dan dagang kelontongan. Baru musim penghujan, masyarakat dapat mengolah sawahnya untuk ditanami padi.
Selain itu, kebutuhan air bersih sehari-hari seperti untuk mencuci, mandi dan minum di musim kemarau mengalami kesulitan. Tidak jarang mereka pergi ke sumber mata air di Gunung Tilu dengan mebawa pikulan untuk membawa air. Keperihatinan itu terus berlangsung setiap tahun. Sehingga Wanda Jaya Atmaja. Kepala Desa Sukarapih, terpilih merasa terpanggil untuk menyediakan hajat hidup orang banyak itu.
“Saya merasa perihatin terhadap situasi dan kondisi masyarakat atas kelangkaan air bersih setiap tahunnya. Guna memenuhi kebutuhan itu, perlu ada jalan keluarnya. Salah satunya mengadakan pipanisasi, supaya masyarakat dapat merasakan kemudahan memeroleh air bersih. Langkah-langkah yang ditempuhnya yakni melakukan koordinasi dengan dinas terkait,” ujar Wanda.
Selain itu, dirinya juga menyediakn modal untuk pembangunan pipanisasi. Namun karena kebutuhan pipanisasi sangat besar, sementara waktu yang dikerjakan baru seratus lima puluh KK. Ke depannya, diupayakan terpenuhi seluruhnya. Kendati demikian, jangan diartikan bahwa yang masuk ke dalam program pipanisasi hanya orang-orang yang berpihak pada dirinya.
“Semua warga akan memeroleh hak yang sama sesuai dengan kebutuhannya. Sedangkan pihak desa hanya menjalankan kewajibannya untuk menyejahterakan masyarakat. Karena keterbatasan modal, yang dilakukannya secara bertahap. Beda, jika modal yang dimiliki saya jumlahnya besar, mungkin dalam satu tahap sudah selesai. Jadi saya mengharapkan adanya kesabaran dari masyarakat,” pintanya.
Pembangunan pipanisasi ini, sambung Wanda, belum lama. Baru dua bulan yang lalu. Begitu pun dirinya diangkat sebagai kepala desa belum genap satu bulan. Sehingga program ke depannya dapat terealisasikan dalam waktu dekat. Khususnya pipanisasi, sebab kebutuhan terhadap air sangat mendesak.***


Komentar Terakhir