TAK berlebihan bila pemerintah menetapkan Cibingbin sebagai Kecamatan Koperasi di Kabupaten Kuningan. Pasalnya, banyak koperasi di daerah itu yang berkembang ke arah kemajuan baik dilihat dari jumlah keanggotaan maupun mengembangkan usahanya. Salah satu diantaranya Koperasi Unit Desa (KUD) Suka Mekar. Koperasi ini boleh dibilang tangguh bahkan mampu bergerak dalam bidang lainnya sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
KUD Sukamekar didirikan puluhan taun yang lalu. Yang turut mendirikan koperasi ini diantaranya H. Haerudin, Hj. Euis, H. Bay Soleh, H. Umar dan Ma’muri. Bahkan sejak berdiri koperasi ini boleh dibilang minim modal. Selain itu anggotannya pun sat itu tidak lebih dari 50 orang. Pada saat itu belum punya bangunan khusus. Tak heran bila ketika mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) terpaksa harus menggelar tikar di rumah kontrak yang dijadikan kantor koperasi.
Pada tahun 1992 KUD Sukamekar mampu membeli lahan tanah seluas 2.500 meter dan selanjutnya mendirikan bangunan kantor di lahan tersebut. Dari tahun ke tahun anggota KUD Sukamekar bertambah. Begitu pula modal usahanya juga bertambah. Pada waktu berdiri simpanan wajibnya Rp. 5000, simpanan pokok Rp. 25.000. Kini KUD anggota dan calon anggota Suka Mekar mencapai 6. 822 orang serta sudah punya simpanan pokok Rp. 50.148,50. Simpanan wajib Rp. 639.138.66. Sedangkan simpanan sukarela mencapai Rp. 1.233.381.250. Sementara usaha yang dikembangkan oleh KUD Suka Mekar meliputi unit Unit Usaha Simpan Pinjam (USP), usaha wartel, Warung Serba Ada (Waserda), leasing kendaraan bermotor dan unit jasa pembayaran rekening listrik.
KUD Suka Mekar pun kini sudah mampu memberikan santunan kepada anak yatim piatu dan membantu pemerintah dalam bidang pendidikan seperti memberi bantuan seragama sekolah untuk anak SD dan peralatan lainnya untuk anak sekolah, juga bantuan untuk kegiatan di Masjid dan Tajug. Lebih dari itu memberikan bantuan pula untuk kegiatan pembangunan lainnya di desa tersebut. Misalnya membangun gorong-gorong dan jembatan. Hal itu kata Ketua KUD Suka Mekar, H. Haerudin semata-mata dilandasi rasa sosial serta disertai keikhlasan dan mengharap ridho Allah SWT. ***


2 comments
Comments feed for this article
Juni 21, 2008 pada 5:36 am
Debin
Maju Terus untuk KUD SUka MEkar,..salut untuk para pengurusnya dan juga anggotanya. Memang seperti inilah yang harus dicontoh dan menjadi salahsatu suatu kekuatan pembangunan di desa. Setiap program pemerintah itu bagus, tetapi akan lebih bagus lagi kalau dalam implementasi pelaksanaanya masyrakat sendiri yang bisa secara terpadu mengembangkannya. Seperti halnya program Koperasi Unit Desa kalau hanya bergantung pengelolaannya ke pemerintah dijamin tidak akan langgeng karena pemerintahan urusannya banyak lagi. Tetapi jika seperti Koperasi Suka Mekar ini yang dikelola secara bertanggung jawab oleh pendiri dan anggotanya maka patut dijadikan contoh oleh wilayah lainnya.
November 11, 2009 pada 4:37 am
panji_kebumen
terimakasih saya jadi bisa buat referensi untuk tugas kuliah.