You are currently browsing the daily archive for November 9th, 2007.
Siswa SD Negeri Sangkanurip II, Kecamatan Cilimus, tidak merasakan lagi belajar yang nyaman. Paska beberapa tahun belakangan gedung kelasnya ada yang ambruk. Namun tidak mendapat perhatian dari kepala sekolah maupun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kecamatan Cilimus maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan.
Bentuk perhatian itu, seperti pembangunan kembali gedung kelas untuk pelaksanaan proses kegiatan belajar mengajar (PKBM). Namun sampai saat ini tidak dibangunkan, malah ada anggapan terus dibiarkan roboh satu persatu. Belum lama ini, bangunan kantor ambruk dan tidak dapat digunakan lagi. Akhirnya guru menggunakan ruang kelas sebagai tempat ngantornya.
Sedangkan siswanya dibiarkan belajar di teras kelas karena tidak kebagian ruangan kelas. Kegiatan PKBM yang dilangsungkan di teras sekolah sudah berlangsung empat tahun. Namun selama itu pula tidak ada pejabat terkait berkenan berkunjung dan berusaha untuk memerbaiki kondisi sekolah yang “amburadul”. Tapi masih untuk, siswa yang calon bupati, gunernur dan presiden di masa datang itu tidak melakukan unjuk rasa.
Saat dikonfirmasi ke kepala sekolahnya, selalu dikatakan tidak ada di tempat. Namun menurut beberapa sumber menyebutkan bahwa pihak sekolah telah mengajukan proposal rehab gedung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan tapi tidak memeroleh tanggapan. Padahal saat ini Dinas Pendidikan tengah melakukan rehabilitasi gedung sekolah yang rusak dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK).
DAK, ini diperuntukan pembangunan fisik sekolah, buku dan keperluan siswa lainnya. Sementara rancangan bangunan atap gedung menggunakan rangka baja yang didatangkan dari Jakarta. Konon katanya untuk meningkatkan kualitas bangunan sekolah dasar yang ada di Kabupaten Kuningan yang jumlahnya hampir mencapai 800 sekolah.
Hal ini mengundang keprihatinan pelabgai pihak. Di sisi lain banyak bangunan yang diperbaiki dengan sangat mewah. Sedangkan SD Negeri Sangkanurip II seolah-olah dibiarkan telantar. Dan ironisnya lagi, SD Negeri Sangkanurip I yang berdampingan dengan sekolah tersebut sudah beberapa kali direnovasi. Padahal bangunannya masih bagus dan baru.
Sedangkan SD Negeri Sangkanurip II, tidak mendapat perhatian yang sama. Hal ini membuat masyarakat bertanya-tanya dan mengambil kesimpulan sendiri. “Jika ingin dimerger, maka ada kebijakan supaya SD Negeri Sangkanurip II dilarang menerima siswa baru. Tapi kebijkakan itu tidak pernah dikeluarkannya,” ungkap salah seorang guru yang emoh disebutkan namana.***

Jalan lingkar Cijoho, merupakan jalan yang diperuntukan untuk mengurangi kemacetan di jalan Siliwangi. Juga merupakan jalan alternatif yang dapat menghubungkan ke Cirendang. Jalan tersebut, 90 persen sudan rampung pembangunannya. Hanya menyisakan beberapa ratus meter lagi dari Komplek Janauraga ke Cirendang yang belum selesai pengaspalan.
Jalan tersebut pembangunanya disebut-sebut telah menelan dana milyaran rupiah, mulai dari pembebasan tanah maupun pembangunannya. Kendati menghabiskan dana cukup luar biasa tapi hasilnya belum maksimal. Sehingga ada anggapan, jalan itu merupakan alat pajangan yang tidak dapat memberikan nilai apa-apa terhadap pembangunan masyarakat Kuningan secara utuh sempurna.
Belum berpungsinya jalan lingkar, generasi muda Kuningan berusaha memanfaatkan jalan yang masih sepi itu untuk arena balap motor atau roadras. Dengan kegiatan seperti itu, jalan lingkar yang biasanya sepi menjadi ramai dan mau didatangi masyarakat yang memang haus hiburan. Jika pemanfaatan jalan baru sebatas itu, pertanyaannya untuk apa Pemkab Kuningan membangun jalan mewah tapi kurang bermanfaat?
Sementara sumber anggaran pembangunan itu berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) artinya berasal dari rakyat. Jika tidak terasa manfaatnya oleh masyarakat karena sarana dan prasarana penunjangnya tidak memadai, dikhawatirkan akan menuai permasalahan di kemudian hari. Contoh sederhana saja masyarakat beranggapan nantinya kondisinya sangat bagus untuk pembangunan rumah.
Namun kendaraan angkutan umum tidak ada, bukan kah akan menuai permasalahan baru? Bagaimana dengan angkutan yang memiliki trayek melewati jalan itu tapi sepi penumpang. Atau menolak untuk melewati jalan itu? Bukankah akan melahirkan persoalan baru lagi?***
Gantikan Drs. Kahari Prawirasujasa
Berdasarkan hasil Munas XII Angkatan 45 tahun 2006 di Jakarta yang telah memutuskan beberapa perubahan penting yang tertuang dalam AD-ART organisasi. Salah satu perubahan tersebut adalah perubahan nama organisasi yang semula bernama Badan Penggerak Pembudayaan Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai Kejuangan 45 (BPP.JSN-45) menjadi Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (Kejuangan 45).
Demikian dijelaskan Ketua Umum Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Propinsi Jawa Barat, Drs. Danny Setiawan, M.Si., pada acara Musyawarah Cabang (MUSCAB) VIII Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kab. Kuningan belum lama ini.
Dikatakannya, perubahan tersebut adalah merupakan keputusan strategis yang mengandung banyak makna dan konsekuensi. Salah satu makna dari perubahan nama tersebut adanya proses alih generasi secara alamiah diseluruh jajaran kepengurusan organisasi dari generasi 45 kepada generasi pasca 45. Sedangkan konsenkuensi logisnya adalah adanya perubahan orientasi yang lebih mengarah kepada upaya pelestarian dan pembudayaan jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan 45.
Ditambahkan Ketua Harian DHC ’45 Kabupaten Kuningan terpilih, Drs. Ir. Rusliadi, M.Si., upaya pelestarian dan pembudayaan jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan 45 ditengah masyarakat Indonesia akan lebih penting artinya saat kita mencermati apa yang terjadi di tanah air. Saat ini krisis demi krisis bagaikan lepas kendali, bahkan yang lebih memprihatinkan lagi akhir-akhir ini terdapat ”krisis konstitusi” serta ”krisis kepercayaan” di negeri tercinta ini. ” Sehingga tidak ada seorang pun yang dapat memprediksi secara pasti berapa lama kita akan berada dalam rangkaian krisis ini.
Mencermati derasnya arus tuntutan reformasi yang dipelopori para mahasiswa mulai tahun 1998, bangsa dan negara dihadapkan pada berbagai hambatan dan tantangan yang harus ditanggulangi, seperti bencana alam, kecelakaan lalu lintas yang tidak ada henti-hentinya serta musibah lainnya.
Rusliadi, yang memiliki trackrecord berorganisasi cukup mumpuni berharap. Muscab ini jangan hanya merupakan formalitas organisasi saja namun melalui Badan Pembudayaan Kejuangan 45 para peserta mampu mencermati perkembangan keadaan yang terjadi saat ini. ”Hal ini tentunya untuk kemudian dapat mengeluarkan keputusan yang strategis khususnya demi kepentingan masyarakat di Kabupaten Kuningan,” tandasnya.
Acara yang digelar di gedung Gelanggang Pemuda ini selain dihadiri oleh para peserta Muscab juga tampak hadir Bupati Kuningan H. Aang H Suganda, Wabup Drs. H. Aang Suharso, M.Si, Ketua DPRD H. Yudi Budiana,SH, Unsur Muspida, segenap jajaran pengurus DHC 45 Kab. Kuningan, serta sejumlah undangan.
Pada kesempatan itu tim formatur yang didaulat untuk membentuk kepengurusan, sesuai tata tertib Muscab selang beberapa waktu langsung diumumkan dan memeroleh dukungan dari peserta. Ketua Umum DHC ’45 langsung di pimpin H. Aang Hamid Suganda dan Ketua Harian, Drs. Ir. Rusliadi, M.Si, menggantikan Drs. Kahari Prawirasujasa, sedangkan Sekretaris Umum dipegang Drs. Darmadi Djunaedi, M.Si, Bendahara, Wahab, SE. ***



Komentar Terakhir