You are currently browsing the daily archive for Oktober 26th, 2007.

Pemprov Diminta Tengahi Konflik Air

 

DPRD Kota Cirebon meminta Pemerintah Provinsi Jabar, segera turun memfasilitasi penyelesaian persoalan pemanfaatan air, terkait pemasangan gate valve (pintu pengatur air) oleh Pemkab Kuningan, di sumber mata air milik Pemkot Cirebon di Cipaniis Kab. Kuningan.

 

Pemasangan gate valve di sumber mata air Cipaniis Kab. Kuningan, belum lama ini bahkan sampai membuat hubungan dua wilayah tersebut tegang. Ketegangan yang terjadi antara Pemkot Cirebon dengan Pemkab Kuningan, sampai memunculkan polemik di media massa.

 

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Drs. H. Dahrin Syahrir, air merupakan kebutuhan vital untuk masyarakat. Dewan berharap, selama persoalan pemasangan gate valve belum selesai, PDAM tetap berupaya melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

 

Dewan menurut Dahrin, sangat mendukung upaya PDAM untuk meminta bantuan tim ahli independen dari ITB untuk mengkaji secara komprehensif pemasangan gate valve.

 

“Sementara, tim ahli independen dari ITB turun untuk melakukan kajian, kami dari dewan akan berupaya melakukan pembicaraan bilateral dengan dewan Kabupaten Kuningan. Soal tempatnya nanti di mana itu teknis saja,” ujar Dahrin Syahrir usai meninjau sumur pengumpul horizontal Paniis yang sudah dipasangi gate valve bersama Komisi A dan B, Kamis (25/10).

 

Khawatir

 

Menurut Dirut PDAM Kota Cirebon Hj. Dharliana, S.H., M.H., M.M., yang didampingi Direktur Teknik Ir. Sri Supanti, diterjunkannya tim ahli independen dari ITB untuk mengetahui sejauhmana pengaruh pemasangan gate valve dan bahaya yang mungkin bakal muncul.

 

Menurut Sri Supanti, sebenarnya di sumur pengumpul itu sudah ada 24 titik pengatur masuknya air ke sumur pengumpul. Artinya, kalau Pemkab Kuningan berniat mengatur penggunaan air di sumber mata air itu, bisa memanfaatkan 24 pintu tersebut.

 

Sedangkan Ketua Komisi A Ir. Setiawan memandang dalam persoalan tersebut, jangan lagi membicarakan hal yang sudah terlanjur terjadi. Sementara tim ahli independen turun, dewan akan melakukan pembicaraan dua pihak dengan dewan Kab. Kuningan, ujar Setiawan.

 

“Kami juga minta pemkot untuk melakukan pendekatan, agar bisa dicari solusi yang berorientasi ke depan demi hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

 

Pemkab Kuningan Tunggu Niat Baik Pemkot Cirebon 

 

Pemkab Kuningan dan Pemkot Cirebon, hingga kini masih mempersoalkan dana kompensasi pemanfaatan air dan pemasangan gate valve di sumber mata air Cipaniis Kec. Pasawahan, Kab. Kuningan. Permasalahan itu tidak pernah tuntas, akibat pihak Pemkot Cirebon belum juga mau duduk satu meja untuk berembuk mencari solusinya hingga terus muncul ketegangan.

 

Menurut Sekda Kab. Kuningan, Drs. H. Momon Rochmana, M.M., didampingi Kabag Hukum, Jatnika, S.H., M.Pd., apabila kedua belah pihak sudah duduk satu meja dan membahas masalah tersebut tetapi hasilnya malah deadlock, barulah Pemkot Cirebon meminta bantuan ke Pemprov Jabar dalam penyelesaiannya. “Namun, kenyataannya Pemkot Cirebon hingga kini belum melakukan komunikasi dengan kita,” kata Momon, Kamis (25/10).

 

Momon menjelaskan, terkait pemanfaatan sumber mata air Cipaniis, Pemkab Kuningan tidak merasa ada konflik maupun “miss understanding. Oleh karenanya, menyambut baik pernyataan Wakil Wali Kota Cirebon, Drs. H. Agus Alwafier agar permasalahan tersebut tidak dibesar-besarkan, sekaligus mengharapkan supaya segera dilakukan komunikasi dengan Pemkab Kuningan.

 

“Saya sangat sependapat dengan Pak Wakil Wali Kota Cirebon, Drs. H. Agus Alwafier bahwa permasalahan pemanfaatan sumber mata air Cipaniis disebabkan belum adanya komunikasi. Maka dari itu kami tetap terbuka, apabila Pemkot Cirebon melalui PDAM-nya ingin melakukan komunikasi,” kata Momon.

 

Terkait penelitian dan pengkajian oleh tim ahli dari ITB menyangkut dampak pemasangan “gate valve” di Cipaniis, Momon menyatakan, sebenarnya hal itu tidak perlu dilakukan sebab yang terpenting tidak berkurangnya pasokan air ke Kota Cirebon sesuai dengan MoU sebelumnya. Namun, bila tetap ingin diteliti agar kedua belah pihak tidak saling curiga, semestinya dilakukan bersama-sama.

 

Milik BTNGC

 

Sementara itu, diperoleh informasi bahwa sumber mata air Cipaniis di Kec. Pasawahan Kab. Kuningan, yang selama ini menjadi sengketa antara Pemkab Kuningan dengan Pemkot Cirebon, ternyata sebetulnya masuk ke dalam kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).

 

Yakni, sejak lahan tersebut beralih status dari hutan lindung yang berada di bawah kewenagan Perum Perhutani menjadi TNGC. Hal itu sesuai Kepmenhut Nomor 424/Menhut-II/2004 tertanggal 19 Oktober 2004, yang isinya hutan lindung Gunung Ciremai ditetapkan menjadi TNGC.

 

Sedangkan kesepakatan antara Pemkot Cirebon dengan Pemkab Kuningan terkait dengan dana kompensasi pemanfaatan sumber mata air Cipaniis untuk konservasi, telah berlangsung sejak Cipaniis statusnya masih hutan lindung. Selanjutnya, berbagai pihak pun memosisikan lokasi itu seperti sebelumnya yakni saat masih dikelola Perum Perhutani.

 

“Memang ada salah kaprah dalam memosisikan lahan sumber mata air Cipaniis yang dulunya berstatus hutan lindung. Tetapi, sekarang TNGC kan sudah disosialisasikan oleh berbagai pihak, sehingga semua juga tahu kalau lahan tersebut masuk kawasan TNGC,” kata Kepala BTNGC Muhtadin Nafari, menanggapi keberadaan Cipaniis yang tengah disengketakan, Kamis (25/10).

 

Menurut Muhtadin, lahan sumber mata air Cipaniis berada dalam pal batas 222, 223, dan 224 hingga posisinya berada di kawasan BTNGC. Oleh karenanya, siapa pun yang memasuki kawasan itu seharusnya meminta izin terlebih dahulu ke BTNGC. Jika masuk kawasan itu untuk melakukan penelitian dan sebagainya yang masuknya bisa berulang-ulang diperlukan surat izin.

 

Ditanya mengenai dana kompensasi pemanfaatan air Cipaniis, Muhtadin menyatakan tidak mengetahuinya. Hanya saja, dirinya sempat mendengar ketika kawasan tersebut masih berstatus sebagai hutan lindung. Di mana Perhutani mendapatkan dana tersebut sekian persen untuk konservasi.

“Terkait dengan konservasi lahan, saya sudah bicarakan dengan Pak Bupati Aang. Bahkan, sudah membuat draf MoU dengan Bupati tentang optimalisasi pengelolaan dan pengamanan kawasan TNGC. Draf itu sudah saya kirimkan pula ke Jakarta dan tengah dibahas di Dephut,” kata Muhtadin.***

(Sumber Pikiran Rakyat)

Disepakati, Calon Golkar Tergantung Hasil Rapimda

 

Kedua bakal calon (balon) dalam bursa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat dari internal Partai Golkar (PG) dipanggil Ketua Umum DPP PG Jusuf Kalla, Rabu (24/10). Pertemuan mendadak yang dilakukan petang hari di kediaman Jusuf Kalla di Jakarta itu menyepakati bahwa segala hal terkait dengan pilgub menunggu hasil rapat pimpinan daerah (rapimda).

 

Menurut Uu Rukmana, Ketua DPD Golkar Jabar, hal-hal terkait yang dibicarakan pada kesempatan itu di antaranya tentang pengusungan figur oleh PG ataupun keputusan untuk berkoalisi. Selain dirinya dan Danny, dalam pertemuan itu juga hadir kader Golkar lainnya.

 

”Intinya, pertemuan itu berbicara tentang partai, kans untuk menang bagaimana. Yang memutuskan tetap hasil rapat, kita pasrah. Kalau menang siap, kalah siap,” tutur Uu saat ditemui pada acara halalbihalal Kosgoro 1957 Jabar di Hotel Savoy Homann Jln. Asia Afrika Bandung, Kamis (25/10).

 

Ia mengatakan, balon yang akan ”dipertandingkan” dalam rapimda hanyalah nama-nama yang memiliki persentase besar berdasarkan hasil survei. Sementara balon yang persentase popularitasnya berdasarkan survei di bawah 10 persen, tidak akan diikutsertakan dalam rapim pusat.

 

Sampai sekarang, survei tahap kedua memang belum rampung sehingga belum bisa terlihat hasilnya. Namun, Uu yakin bahwa dirinya akan lolos sehingga bisa dipertimbangkan untuk menjadi calon saat rapimda, yang rencananya digelar 5 November mendatang. ”Saya yakin, saya dan Danny masuk,” ujarnya.

 

Selain keyakinannya untuk lolos dalam survei yang melihat popularitas para balon tersebut, ia pun yakin bahwa rapimda akan memprioritaskan dirinya dan Danny untuk diusung dalam pilgub. ”Yang dicalonkan satu, kalau nggak Danny, ya saya. Akan tetapi, siapa yang diputuskan tergantung rapimda nanti,” ucapnya.

 

Ia pun mengharapkan, balon yang namanya tidak dipertimbangkan dalam rapimda nanti tidak akan memprotes secara hukum karena hasil surveinya memang tidak memadai. ”Da (hasil) surveina goreng atuh. Paling sedikit, nilai survei 10 persen ke atas,” tuturnya.

 

Saat ditanya kemungkinan dirinya dipasangkan sebagai cawagub, ia mengatakan hal itu ditentukan kemudian tergantung pertimbangan DPP. Namun, saat ini dia akan berkonsentrasi dulu untuk pemilihan cagub.

 

Mengenai koalisi dengan partai lain, Uu pun mengatakan bahwa hal tersebut menunggu hasil rapat. Saat ditanya kemungkinan berkoalisi dengan PDIP sebagai sesama partai besar, ia mengatakan hal itu pun bisa saja terjadi. “Bagaimanapun partai menghitung mana yang menang. Itu wajar. Nanti diputuskan tanggal 5 November,” ujarnya.

 

Sementara itu, saat ditemui di Pusdai Jln. Diponegoro Bandung, Gubernur Jabar Danny Setiawan menolak menjelaskan isi pertemuan dengan Jusuf Kalla.

 

Mengenai koalisi dengan PDIP, Danny memang sempat mendapat masukan dari sembilan partai kecil.

 

”Mereka berikan pandangan, ya kita akomodasi, akan dijadikan pertimbangan di lembaga partai,” ucapnya. Ditambahkannya, masukan untuk berkoalisi itu bukan hanya tertuju pada PDIP.

 

Objektif dan rasional

 

Menurut Ketua Barisan Muda Kosgoro 1957 Jabar, M.Q. Iswara, semua pihak yang terlibat dalam pemungutan suara saat rapimda, pasti akan memilih secara objektif dan rasional. Dalam rapimda, hak suara itu berasal dari DPP yang diwakili koordinator wilayah (40%), DPD Jabar (20%), gabungan suara dari 26 DPD kabupaten/kota se-Jabar (30%), dan sisanya (10%) merupakan gabungan suara dari delapan organisasi sayap Partai Golkar.

 

Saat ditanya mengenai persaingan internal partai yang cukup ketat untuk cagub, ia mengatakan akan mengikuti hasil dari mekanisme partai. ”Danny Ketua Dewan Penasihat, Uu Ketua Golkar. Ini persaingan yang menarik memang, siapa pun yang menang itu yang terbaik,” ujarnya.

 

Namun, ia mengatakan, hasil survei yang dilakukan tentunya jangan menjadi satu-satunya pertimbangan. Menurut dia, itu hanyalah pembanding untuk menentukan siapa figur yang akan diusung.

 

Sebagai balon wagub, dia pun mengharapkan PG melakukan survei cawagub. Meski figur cawagub baru ditentukan setelah ditetapkan nama cagub, ia mengatakan survei itu bisa melihat kapabilitas balon wagub di masyarakat.

Namun, bila partainya memilih untuk berkoalisi dengan partai lain, Iswara pun menerima keputusan itu. Konsekuensi berkoalisi adalah cawagub yang akan diusung bukan berasal dari Partai Golkar.*** (Sumber Pikiran Rakyat)

I.K.L.A.N

Citizen Journalism

Warta Desa DIHADIRKAN SEBAGAI CITIZEN JOURNALISM. SIAPA PUN BERHAK UNTUK MENGIRIMKAN INFORMASI UNTUK DIJADIKAN BERITA. NAMUN TERLEBIH DAHULU MENDAPAT PERSETUJUAN REDAKSI.

Arsip

a

 

Oktober 2007
S S R K J S M
« Sep   Nov »
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031