You are currently browsing the daily archive for Oktober 6th, 2007.
Beberapa bulan lalu, Kejaksaan Negeri Kuningan mengumumkan di media massa terbitan Nasional (Kompas-red) tentang dugaan penyimpangan penggunaan dana rekrutmen calon pegawai negeri sipil tahun 2005 sebesar Rp 250 juta dari sekitar Rp 400 juta dana yang disediakan untuk proses itu.
Namun sampai sekarang, berita yang kadung mendapat perhatian luas dari masyarakat Kabupaten Kuningan, umpama isapan jempol belaka. Buktinya sampai sekarang berita menghebohkan itu seperti menyisakan asap. Hal ini ditengarai oleh beberapa elemen masyarakat, bahwa pihak Kejaksaan Negeri hanya mencari sensasi belaka.
Seperti dalam berita di harian itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan Abdul Kadir, menyatakan, kejari telah menetapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kuningan berinisial YS sebagai tersangka bersama rekan-rekannya. Kini pihak kejari pun akan menyita 185 berkas dan dokumen mengenai laporan rekrutmen CPNS.
Jelas bahwa berita itu, Kejaksaan telah melangkah dan mengambil keputusan sepihak tanpa melakukan proses terlebih dahulu. Tapi kenyataannya sampai sekarang pun tampaknya kasus itu dipetieskan. Jelas bahwa Kejaksaan hanya mencari sensasi supaya masyarakat di Kabupaten Kuningan “Geunjleng”.
Berdasarkan cerita Abdul Kadir yang diungkapkan di media itu diantaranya, seharusnya tahun 2005 diadakan rekruitmen CPNS, tetapi tidak terlaksana. Padahal, uang telah cair sebanyak Rp 250 juta dan sudah digunakan. “Laporan penggunaan uang itu ada, namun tidak ada proses rekruitmen. Kalau prosesnya diundur jadi tahun 2006, seharusnya dana yang Rp 250 juta jangan dicairkan karena tahun 2006 sudah ada dana tersendiri,” katanya.
Kasus dugaan korupsi proses rekruitmen CPNS 2005 telah ditangani oleh Kejari sejak Desember 2006 setelah muncul Surat Perintah Penyidikan Nomor 153/0.2.22/FD.I/12/2006. Dalam perkembangannya, kejari menemukan bahwa dana rekruitmen telah turun meskipun tidak ada kegiatan rekruitmen CPNS. Faktanya, dana telah digunakan.
Adapun kasus penanganan dana pembangunan Gedung Kesehatan Bagian Peningkatan Upaya Kesehatan RSUD 45, tahun 2004, yang ditangani Kejari bersamaan dengan kasus BKD, hingga kini masih jalan di tempat.
Menurut Abdul, penyidik di Kejari masih memusatkan penyidikan pada kasus BKD sehingga kasus RSUD 45 belum sepenuhnya ditangani intensif. “Personel kami terbatas. Namun, kasus ini akan terus berlanjut mengingat sudah dalam proses penyidikan, yang berarti sudah diketahui hingga di tingkat Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Tidak selesai
Unsur penyalahgunaan dana pembangunan salah satu gedung di RSUD 45 pada tahun 2004 itu terletak pada pencairan dana tahun anggaran 2004 sebanyak Rp 1,7 miliar atau 100 persen. Namun, hal itu tidak diikuti dengan penyelesaian pembangunan gedung hingga tahun anggaran berakhir.
Padahal, jika pembangunan belum bisa diselesaikan sepenuhnya, seharusnya dana dicairkan sebagian sesuai dengan pembangunan gedung. Sementara itu, pelaksanaan sidang pengadilan kasus korupsi dana lingkungan hidup senilai Rp 100 juta dengan terdakwa Yoyo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan, diputus bebas murni. ***
KARANG Taruna Tunas Mandiri Desa Sidaraja, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, belum lama ini mengadakan Gerakan Menanam Bibit Pohon di sekitar sumber mata air Cilanglayang. Kegiatan ini sebagai bentuk partisipasi generasi muda di desa itu dalam upaya melestarikan lingkungan sekaligus mendukung program pemerintah.
Ketua Karang Taruna Tunas Mandiri, Nano. Sumarsono, mengatakan, di Desa Sidaraja terdapat 10 titik sumber mata air yang harus dipelihara. Sumber air itu yakni sumber mata air Racak, Cilanglayang, Cisalak, Cisimpur, Sumur Kawung, Dangdeur, Hulu Dayeuh, Cigalumpit, Heuleut dan Sumur Kedung.
Sumber mata air, kata Nano, besar manfaatnya untuk kehidupan warga Desa Sidaraja. Bahkan kata Nano, satuluyna, dapat dikatakan andalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama untuk lahan pertanian. “Kegiatan ini mudah-mudahan bisa membangkitkan partisipasi warga khususnya pemuda untuk memelihara lingkungan sakitarnya ,” kata Nano Sumarsono.
Menurut Nano, semua sumber mata air teh aya di lahan hutan milik masyarakat yang luasnya kurang lebih 70 hektar. Lahan tersebut kini digarap kurang lebih 85 petani didesa tersebut, sebenarnya selama ini sudah banyak pepohonan antara lain pohon Mahoni, Sengon, Albasiah, bambu, beringin, Dangdeur, Jati dan pepohonan lainnya. Kendati demikian, untuk melengkapi lahan da;am rangka memperingatu ulang tahun berdirinya Karang Taruna Tunas Mandiri, para anggota sepakat untuk mengadakan kegiatan menanam pohon, selain mengadakan kegiatan lainnya seperti bakti sosial, donor darah dan olahraga.
Dalam kegiatan itu, Karang Taruna Tunas Mandiri mendapat bantuan 500 batang bibit pohon dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Kuningan, 100 batang dari Program Pengantin Peduli Lingkungan (Pepeling) dan 200 batang dari , swadaya masyarakat.
Bupati Kuningan, H. Aang Hamid Suganda, mengatakan, pemerintah kabupaten memberi penghargaan kepada Karang Taruna Tunas Mandiri, yang peduli terhadap persoalan lingkungan hidup. Oleh sebab itu, upaya ini patut dicontoh oleh Karang Taruna lainnya di Kabupaten Kuningan. Pasalnya, sesuai dengan Peraturan Mentri Sosial No. 83/ HUK/ 2005 mengenai Pedoman Karang Taruna yakni untuk memupuk kreatifitas Generasi Muda untuk mengembangkan tanggung jawab sosial yang rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis dengan cara mendayagunakan semua sumber dan potensi kesejahteraan sosial termasuk lingkungannya. ***
Keterangan foto AJUN MAHRUDIN
Sugandi, salah seorang pekerja keras yang ingin hidup dari usaha Nata De Coco yang dikelolanya. Namun usaha kerasnya, belum sepenuhnya menuai hasil padahal usahanya memiliki prospek. Ia berharap Pemerintah pusat maupun daerah membantu permodalannya supaya dapat berkembang bukan hanya sekedar industri rumahan.
========================================================
KENDATI dalam menjalankan usahanya banyak dihadapkan berbagai hambatan, namun Sugandi AS, SAG, pengusaha Home Industri Nata De Coco Laksana Mekar Sejati, di Desa/Kabupaten Kuningan, tidak kenal putus asa.
Setelah menyelaikan pendidikan di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Gunug Djati Cirebon, tahun 1997, dia bekerja salah satu perusahan industri Nata De Coco. Di sanalah dia banyak menimba ilmu dan pengalaman tentang cara membuat makanan yang terbuat dari air kelapa tersebut. Tahun 1999, Gandi, ingin hidup mandiri dan selanjutnya dia mendirikan pabrik sendiri dan hingga sekarang ini mengalami perkembangan pesat.
“Dulu, saya sering menerima ejekan teman, karena bertolak belakang pendidikan, namun semua itu terhapus karena saya dapat menjalankan usaha sesuai harapan kedua orang tua,” kata Sugandi. Jl. Karya Bhakti 94 Rt. 19/04 Jllk maju selangkah tuk bercinta berati mundur sepuliuh langkah tuk menempuh cita-cita.
Nama Laksana Mekar Sejati, bagi Sugandi punya makna tersendiri. Laksana berarti cita-citanya terlaksana. Mekar berarti berkembang dan sejati keaslian yang tumbuh dari bawah . “Awalnya, saya hanya punya karyawan 2 orang, ya terpaksa saya punikut bekerja,” ujar dia
Untuk memenuhi bahan baku, dia medatangkan air kelapa dari pasar Karamatmulya, pasar Baru Kuningan, Pasar Cilimus pasar Jagasatru, pasar derajat Cirebon.***




Komentar Terakhir