Tanaman  Pachira  Insigne  berasal  dari  hutan Amazon,  Amerika Serikat ternyata dapat tumbuh di tanah Kuningan. Tanaman  Pachira dibawa  ke Kuningan tidak langsung dari hutan Amazon  namun  dari Negeri  Gajah Putih atau Thailand yang dibawa oleh Mr.Yoo orang Korea Selatan (Korsel) sahabatnya Kushaeri Hapsari, Ketua  Ikatan Warga Kasturi (IWK) yang ada di Jakarta.

Mr. Yoo ditemani oleh Kushaeri datang ke Desa Kasturi Kec. Kramatmulya Kab. Kuningan guna  memperkenalkan Pachira  Isigne kepada  petani  setempat,  sekaligus  melakukan survey, apakah tanahnya cocok atau tidak. Setelah di cek dengan cara sederhana, Mr. Yoo, mengambil tanah segenggam lalu diremas, ia langsung menyimpulkan bahwa tanaman Pachira dapat tumbuh di Kasturi. Padahal saat itu tahun 2001, Desa Kasturi sedang dilanda  kemarau panjang.

Menurut  akal  sehat hal  itu  tidak mungkin  pasalnya kondisi  tanah sedang kering tidak mengandung kadar air. Setelah memperoleh  gambaran dari Mr. Yoo, warga meluluskan permintannya untuk menanam Pachira Insigna, di tanah tandus. Keesokannya  para  petani  menanam  tanaman  itu, meski   dengan perasaan  ketar-ketir  sebab yang diberikan kepada petani  masih berupa biji dan belum berkecambah.

Kekhawatiran tidak tumbuh  tak terbukti, tiga minggu setelah biji pachira di tanam sudah ke luar tunas,  dari lahan 4 hektar yang ditanami hanya sekira 1  persen mati.

Pertumbuhan  pachira  pun demikian cepat, usia satu tahun  sudah dapat  dipanen  sesuai  kebutuhan si pemasan  yang berasal  dari Korea, Mr. Yoo. Andai si pemesan membutuhkan usia pachira 1 tahun maka  si petani akan panen waktu itu. Antara si petani dengan  si pemesan mempunyai derajat saling ketergantungan lumayan tinggi.

Pohon  Pachira  insigna, merupakan tanaman berkambium.  Pohonnya hampir  mirip  dengan  pohon waru sedangkan  daunnya mirip  daun singkong. Pohonnya lurus, tidak banyak cabang, adapun ranting itu hanya  berisi  daun.  Pachira juga dapat  disebut pohon  berakar tunggal,  seperti  tanaman talas. Akar tunggalnya besar  seperti umbi-umbian.

Menurut  keterangan  Kepala  Desa Kasturi,  Dede  Yudi Iskandar, pachira  ini  diekspor ke Korea dalam  bentuk  pohon gelondongan bukan  olahan. Pengiriman dari dari petani masih berupa  tanaman hidup, maksudnya pohon yang diekspor berikut akar tunggalnya. Pihak  dari  Korea  melakukan  pemesanan  kepada petani,  supaya mengirim  pachira, seumpamanya tingginya 45 cm atau150 cm.  Maka si petani akan memanen pachira sesuai pesanan. Mereka menggalinya sampai akar tunggalnya terangkat, sedangkan batang dari tengah ke pucuk tidak dipakai.

” Mr. Yoo membutuhkan pachira hanya akar tunggalnya dan  batang pohon sekira 50 sampai 150 cm. Tanaman itu di Koreanya dijadikan tanaman  hias, pulp an paper (bubur kertas), serta bahan  hiasan lainnya. ” tutur Yudi.

Secara ekonomis, tutur Yudi, pachira ini mempunyai nilai  ekonomi lumayan  cerah pasalnya para petani dapat melakukan tumpang  sari di  kebun  maupun sawahnya. Tanaman ini dapat dijadikan  tanaman  pokok  di lahan produktif juga di lahan tidur. Selama ini banyak lahan  tidur,  tidak termanfaatkan secara maksimal. Begitu  pula yang ada di desanya, banyak lahan tidur karena ditinggalkan oleh pemiliknya yang merantu ke kota-kota besar untuk berdagang. Lahan  tidur  ini,  dapat  diaktifkan  dengan menanam pachira, sementara tanamannya tidak terlalu membutuhkan perawatan  serius. Cukup di tanam dan dibiarkan tidak perlu dipupuk. Keuntungan  ini dimanfaatkan oleh petani di Desa Kasturi.

“Sebetulnya  tidak ada masalah dengan tanaman ini, hanya  kami tidak mengerti kepada Pemkab Kuningan, khususnya Dinas Kehutanan dan  Perkebunan  (Hutbun)  Kab.  Kuningan  yang  tidak melakukan pembinaan   terhadap  para  petani  pachira. Selayaknya   mereka melakukan  pembinaan lebih intensif, pasalnya kran eksport  sudah terbuka lebar dan tinggal memetik hasilnya setelah berupaya keras bertahun.-tahun. Namun sampai saat ini dinas terkait tidak pernah  memperlihatkan  batang hidungnya! ” ucapnya dengan  nada sinis.

Peningkatan   tarap  hidup  petani  di  Desa  Kasturi  mengalami peningkatan  setelah  melakukan  panen  pachira  dua kali,  yang pertama  tahun 2002 dan 2005. Sementara pihak  Korea  membutuhkan pachira setiap minggunya sekira 40 kontainer sedangkan lahan yang tersedia sangat kecil hanya 4 hektar. Guna memenuhi kuota  ekspor dibutuhkan  sekira 250 hektar lahan.

Petani  Desa  Kasturi hanya mampu menyediakan 20 sampai  50  truk setiap  panennya,  artinya  baru  terpenuhi  sekira  4 sampai  5 kontainer,   sungguh   ironis  memang,  antara  permintaan   dan ketersediaan  barang tidak sebanding. Andaikan  pihak pemerintah turut  mengembangkan  dengan cara penyediaan  lahan, maka  pasar eksport yang sudah dirintis dapat terpenuhi sesuai kuota.

“Kemajuan  ekonomi  masyarakat tergantung  kepada wisdom  atau kebijakan  Pemkab  Kuningan. Apakah pachira ini  dapat dijadikan komoditi unggulan daerah yang dapat meningkatkan tarap hidup  dan menyerap  lapangan  kerja atau akan dibiarkan begitu saja?  Yang artinya menyia-nyiakan kesempatan. ” ucapnya.

Sementara  di tempat terpisah, Pohan (60) seorang petani  pachira saat  ditemui di kebun miliknya mengatakan  bahwa pachira  yang ditanamnya dan sekarang sedang dipanen, untuk diekspor ke Korea, namun ia tidak merasakan keuntungan dari pachira pasalnya tanaman itu  bukan  miliknya  tapi milik  Kushaeri  Hapsari, Ketua  IWK. Dirinya  mengaku pihak Kushaeri hanya menyewa lahan per 100  bata dihargai sebesar Rp. 120.000/tahun.

“Kami sangat rugi dengan sistem sewa lahan per 100 bata hanya dihargai Rp. 120.000/tahun dan saat panen kami hanya dibayar  Rp. 500/pohon. Jika menggunakan sistem bagi hasil tentunya memberikan dorongan  untuk tetap menanam pachira. Apalagi tanaman ini  untuk diekspor,  jadi  kami mengharapkan kepada  pihak pemilik  supaya lebih memperhatikan  kesejahteraan petani. ” ungkap Pohan  dengan nada polos.***