Tanaman Pachira Insigne berasal dari hutan Amazon, Amerika Serikat ternyata dapat tumbuh di tanah Kuningan. Tanaman Pachira dibawa ke Kuningan tidak langsung dari hutan Amazon namun dari Negeri Gajah Putih atau Thailand yang dibawa oleh Mr.Yoo orang Korea Selatan (Korsel) sahabatnya Kushaeri Hapsari, Ketua Ikatan Warga Kasturi (IWK) yang ada di Jakarta.
Mr. Yoo ditemani oleh Kushaeri datang ke Desa Kasturi Kec. Kramatmulya Kab. Kuningan guna memperkenalkan Pachira Isigne kepada petani setempat, sekaligus melakukan survey, apakah tanahnya cocok atau tidak. Setelah di cek dengan cara sederhana, Mr. Yoo, mengambil tanah segenggam lalu diremas, ia langsung menyimpulkan bahwa tanaman Pachira dapat tumbuh di Kasturi. Padahal saat itu tahun 2001, Desa Kasturi sedang dilanda kemarau panjang.
Menurut akal sehat hal itu tidak mungkin pasalnya kondisi tanah sedang kering tidak mengandung kadar air. Setelah memperoleh gambaran dari Mr. Yoo, warga meluluskan permintannya untuk menanam Pachira Insigna, di tanah tandus. Keesokannya para petani menanam tanaman itu, meski dengan perasaan ketar-ketir sebab yang diberikan kepada petani masih berupa biji dan belum berkecambah.
Kekhawatiran tidak tumbuh tak terbukti, tiga minggu setelah biji pachira di tanam sudah ke luar tunas, dari lahan 4 hektar yang ditanami hanya sekira 1 persen mati.
Pertumbuhan pachira pun demikian cepat, usia satu tahun sudah dapat dipanen sesuai kebutuhan si pemasan yang berasal dari Korea, Mr. Yoo. Andai si pemesan membutuhkan usia pachira 1 tahun maka si petani akan panen waktu itu. Antara si petani dengan si pemesan mempunyai derajat saling ketergantungan lumayan tinggi.
Pohon Pachira insigna, merupakan tanaman berkambium. Pohonnya hampir mirip dengan pohon waru sedangkan daunnya mirip daun singkong. Pohonnya lurus, tidak banyak cabang, adapun ranting itu hanya berisi daun. Pachira juga dapat disebut pohon berakar tunggal, seperti tanaman talas. Akar tunggalnya besar seperti umbi-umbian.
Menurut keterangan Kepala Desa Kasturi, Dede Yudi Iskandar, pachira ini diekspor ke Korea dalam bentuk pohon gelondongan bukan olahan. Pengiriman dari dari petani masih berupa tanaman hidup, maksudnya pohon yang diekspor berikut akar tunggalnya. Pihak dari Korea melakukan pemesanan kepada petani, supaya mengirim pachira, seumpamanya tingginya 45 cm atau150 cm. Maka si petani akan memanen pachira sesuai pesanan. Mereka menggalinya sampai akar tunggalnya terangkat, sedangkan batang dari tengah ke pucuk tidak dipakai.
” Mr. Yoo membutuhkan pachira hanya akar tunggalnya dan batang pohon sekira 50 sampai 150 cm. Tanaman itu di Koreanya dijadikan tanaman hias, pulp an paper (bubur kertas), serta bahan hiasan lainnya. ” tutur Yudi.
Secara ekonomis, tutur Yudi, pachira ini mempunyai nilai ekonomi lumayan cerah pasalnya para petani dapat melakukan tumpang sari di kebun maupun sawahnya. Tanaman ini dapat dijadikan tanaman pokok di lahan produktif juga di lahan tidur. Selama ini banyak lahan tidur, tidak termanfaatkan secara maksimal. Begitu pula yang ada di desanya, banyak lahan tidur karena ditinggalkan oleh pemiliknya yang merantu ke kota-kota besar untuk berdagang. Lahan tidur ini, dapat diaktifkan dengan menanam pachira, sementara tanamannya tidak terlalu membutuhkan perawatan serius. Cukup di tanam dan dibiarkan tidak perlu dipupuk. Keuntungan ini dimanfaatkan oleh petani di Desa Kasturi.
“Sebetulnya tidak ada masalah dengan tanaman ini, hanya kami tidak mengerti kepada Pemkab Kuningan, khususnya Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Kab. Kuningan yang tidak melakukan pembinaan terhadap para petani pachira. Selayaknya mereka melakukan pembinaan lebih intensif, pasalnya kran eksport sudah terbuka lebar dan tinggal memetik hasilnya setelah berupaya keras bertahun.-tahun. Namun sampai saat ini dinas terkait tidak pernah memperlihatkan batang hidungnya! ” ucapnya dengan nada sinis.
Peningkatan tarap hidup petani di Desa Kasturi mengalami peningkatan setelah melakukan panen pachira dua kali, yang pertama tahun 2002 dan 2005. Sementara pihak Korea membutuhkan pachira setiap minggunya sekira 40 kontainer sedangkan lahan yang tersedia sangat kecil hanya 4 hektar. Guna memenuhi kuota ekspor dibutuhkan sekira 250 hektar lahan.
Petani Desa Kasturi hanya mampu menyediakan 20 sampai 50 truk setiap panennya, artinya baru terpenuhi sekira 4 sampai 5 kontainer, sungguh ironis memang, antara permintaan dan ketersediaan barang tidak sebanding. Andaikan pihak pemerintah turut mengembangkan dengan cara penyediaan lahan, maka pasar eksport yang sudah dirintis dapat terpenuhi sesuai kuota.
“Kemajuan ekonomi masyarakat tergantung kepada wisdom atau kebijakan Pemkab Kuningan. Apakah pachira ini dapat dijadikan komoditi unggulan daerah yang dapat meningkatkan tarap hidup dan menyerap lapangan kerja atau akan dibiarkan begitu saja? Yang artinya menyia-nyiakan kesempatan. ” ucapnya.
Sementara di tempat terpisah, Pohan (60) seorang petani pachira saat ditemui di kebun miliknya mengatakan bahwa pachira yang ditanamnya dan sekarang sedang dipanen, untuk diekspor ke Korea, namun ia tidak merasakan keuntungan dari pachira pasalnya tanaman itu bukan miliknya tapi milik Kushaeri Hapsari, Ketua IWK. Dirinya mengaku pihak Kushaeri hanya menyewa lahan per 100 bata dihargai sebesar Rp. 120.000/tahun.
“Kami sangat rugi dengan sistem sewa lahan per 100 bata hanya dihargai Rp. 120.000/tahun dan saat panen kami hanya dibayar Rp. 500/pohon. Jika menggunakan sistem bagi hasil tentunya memberikan dorongan untuk tetap menanam pachira. Apalagi tanaman ini untuk diekspor, jadi kami mengharapkan kepada pihak pemilik supaya lebih memperhatikan kesejahteraan petani. ” ungkap Pohan dengan nada polos.***

No comments yet
Pengumpan komentar untuk artikel ini